Friday, March 8, 2013

Cabuli Anak 12 tahun tukang ojek di bekuk



ME (33), seorang tukang ojek warga Kubang Raya, diamankan polisi Kamis (30/8) sore saat berada di dalam semak-semak. Ketika diamankan, tersangka sedang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa ini bermula saat korban, S, seorang anak  laki-laki berusia 12 tahun diajak pelaku dengan bujuk rayu terlebih dahulu ke semak-semak tak jauh dari Jalan Garuda Sakti.

Saat itu korban yang sudah mengenal pelaku, diminta untuk oral seks. Saat itulah, ternyata aksi pelaku diketahui oleh warga.

Warga yang curiga lalu mendatangi pelaku. Saat diketahui bahwa pelaku sedang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku langsung dibekuk.

Warga yang emosi sempat memukuli pelaku saat itu sebelum akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg kepada wartawan, Jumat (31/8) melalui Kanit Reskrim, AKP Jhon Sihite SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencabulan.

‘’Saat ini ia sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait apa yang sudah diperbuatnya,’’ kata Kanit Reskrim

Newer Post Older Post Home

0 comments:

Post a Comment

Share With

Twitter Google Plus Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Total Pengunjung Minggu Ini