ME (33),
seorang tukang ojek warga Kubang Raya, diamankan polisi Kamis (30/8)
sore saat berada di dalam semak-semak. Ketika diamankan, tersangka
sedang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa
ini bermula saat korban, S, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun
diajak pelaku dengan bujuk rayu terlebih dahulu ke semak-semak tak jauh
dari Jalan Garuda Sakti.
Saat itu korban yang sudah mengenal pelaku, diminta untuk oral seks. Saat itulah, ternyata aksi pelaku diketahui oleh warga.
Warga
yang curiga lalu mendatangi pelaku. Saat diketahui bahwa pelaku sedang
melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku langsung
dibekuk.
Warga yang emosi sempat memukuli pelaku saat itu
sebelum akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Tampan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tampan Kompol M
Idris SAg kepada wartawan, Jumat (31/8) melalui Kanit Reskrim, AKP Jhon
Sihite SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku
pencabulan.
‘’Saat ini ia sudah kita amankan dan sedang
menjalani pemeriksaan intensif terkait apa yang sudah diperbuatnya,’’
kata Kanit Reskrim
0 comments:
Post a Comment